BK DPRD Kaur Panggil Oknum Anggota Diduga Terlibat Pelanggaran Etik dan Moral

Kegiatan pemerintah

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur telah memanggil salah seorang anggota DPRD Kaur berinisial BR dari Partai Golkar untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dan moral yang menjadi perhatian masyarakat setelah beredarnya sebuah video di media sosial. Jum’at, 14/08/2026.

Pemanggilan tersebut dilakukan BK DPRD Kaur sebagai bagian dari proses klarifikasi atas informasi yang beredar. Ketua BK DPRD Kaur, Yan, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan langsung dari BR terkait video yang ramai diperbincangkan tersebut.

“Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan menanyakan terkait informasi serta video yang beredar. Yang bersangkutan menyampaikan bantahan dan mengaku tidak mengenal perempuan yang disebut berada dalam video tersebut,” ujar Yan, Senin (10/8/2026).

Menurut Yan, pihaknya tetap memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan pembelaan. Namun demikian, BK DPRD Kaur akan tetap menjalankan proses sesuai ketentuan dan tidak akan mengabaikan dugaan pelanggaran etik yang menjadi sorotan publik.

“Pembantahan itu merupakan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan. Namun BK DPRD Kaur tetap akan tegas dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Selanjutnya, BK DPRD Kaur berencana memanggil pihak perempuan yang disebut terdapat dalam video tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk memperoleh keterangan dari kedua pihak sehingga proses klarifikasi dapat dilakukan secara lebih objektif dan menyeluruh.

Sementara itu, Arsis, salah seorang masyarakat yang peduli terhadap penegakan hukum, meminta BK DPRD Kaur serius dalam menangani dugaan pelanggaran etik tersebut.

Menurutnya, apabila nantinya hasil pemeriksaan BK menemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik dan moral anggota DPRD, maka harus ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semestinya persoalan ini dapat dibuka secara terang melalui mekanisme pemeriksaan BK. Jika benar terbukti terdapat pelanggaran etik dan moral, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” kata Arsis.

Ia juga meminta Partai Golkar memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan mengambil langkah sesuai aturan internal partai apabila dugaan pelanggaran yang dimaksud nantinya terbukti.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan BK DPRD Kaur serta sikap Partai Golkar terhadap persoalan tersebut. Proses klarifikasi diharapkan dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *