Bupati dan Ketua DPRD Murung Raya Sepakat, Pembongkaran Pasar Pelita Hilir Segera Dilaksanakan

Kegiatan pemerintah

Berita3271 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya memastikan pembongkaran Pasar Pelita Hilir akan segera dilaksanakan setelah seluruh proses lelang dan penetapan pemenang selesai. Kamis, 17/09/2026.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus M. Yoseph, S.E., M.M., bersama Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, S.E., S.H., M.H., seusai Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya.

Bupati Heriyus menjelaskan, keputusan untuk membongkar Pasar Pelita Hilir dilakukan berdasarkan hasil kajian serta verifikasi terhadap kondisi bangunan dan aset daerah.

Menurutnya, kondisi struktur bangunan yang sudah tidak layak, ditambah kondisi kontur tanah yang miring dan mengalami pergerakan, menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mengambil langkah tersebut.

“Bangunan ini sudah tidak layak secara struktur. Kontur tanah yang miring menyebabkan seluruh konstruksi bangunan ikut miring dan pergerakannya semakin mengkhawatirkan. Ini sudah melalui verifikasi Bagian Aset dan Inspektorat, sudah ada penilaian, saran, masukan, dan persetujuan resmi,” tegas Bupati Heriyus.

Ia menambahkan, proses pelelangan pembongkaran telah selesai dan pemenang lelang juga telah ditetapkan. Pemerintah daerah, kata dia, bersama DPRD sepakat agar pembongkaran dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

“Untuk pelelangan sudah selesai, untuk penetapan pemenang juga sudah. Atas kesepakatan bersama DPRD, kita laksanakan pada tahun ini juga secepatnya. Tidak ada tunda lagi,” ujar Heriyus.

DPRD Dukung Langkah Pembongkaran
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, aspek keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani kondisi bangunan yang dinilai berisiko.

“Prinsip kami di DPRD jelas, keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Jika bangunan sudah membahayakan, maka langkah penanganan harus segera dilakukan. Kami di legislatif mendukung langkah pemerintah daerah,” ujar Rumiadi.

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak.

Proses Lelang Telah Melalui Beberapa Tahapan

Pembongkaran Pasar Pelita Hilir sebelumnya telah melalui proses lelang. Pada 2025, proses lelang tahap pertama dinyatakan gagal karena peserta tidak memenuhi kualifikasi persyaratan.

Selanjutnya, lelang tahap kedua juga belum dapat dilaksanakan karena waktu pelaksanaan yang tersedia dinilai terlalu terbatas bagi calon penyedia untuk memenuhi tahapan pekerjaan.

Pada 2026, pemerintah daerah kembali melaksanakan proses lelang hingga akhirnya diperoleh pemenang yang telah ditetapkan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Selain menyiapkan proses pembongkaran, Pemkab Murung Raya juga telah melakukan sosialisasi dan komunikasi dengan para pedagang mengenai rencana relokasi.

Pedagang Disiapkan Lokasi Relokasi
Sebagai bagian dari penanganan, pemerintah daerah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang agar aktivitas perdagangan tetap dapat berjalan.
Dua lokasi yang disiapkan antara lain:

Pasar Pelita Hulu
Kawasan Pasar Bahitom
Pemerintah daerah memastikan proses relokasi akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan para pedagang sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Pembongkaran Pasar Pelita Hilir dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh kondisi bangunan dan lingkungan sekitarnya.

Dengan telah selesainya proses lelang dan penetapan pemenang, pemerintah daerah selanjutnya akan memasuki tahap pelaksanaan pembongkaran fisik di lapangan.

Pemkab Murung Raya berharap proses tersebut dapat berjalan lancar, tertib, dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Pelita Hilir. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *