MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Desa Batu Bua I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya. Minggu, 20/09/2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Dina Maulidah untuk bertemu dan berdialog secara langsung dengan masyarakat, sekaligus menyerap berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang disampaikan warga Desa Batu Bua I.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, masyarakat antusias menyampaikan sejumlah masukan terkait berbagai kebutuhan prioritas desa, di antaranya bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Berbagai aspirasi tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD Kabupaten Murung Raya dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Aspirasi masyarakat juga menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan agar program yang dilaksanakan pemerintah daerah dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dina Maulidah menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat serta mengetahui kondisi dan kebutuhan warga secara nyata.
“Reses adalah jembatan antara DPRD dan masyarakat. Kami datang untuk mendengar, bukan hanya untuk didengar. Semua aspirasi yang Bapak-Ibu sampaikan hari ini akan kami catat dan menjadi bahan pembahasan di DPRD.
Selanjutnya, kami akan mengoordinasikannya dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Dina Maulidah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan para wakil rakyat serta tidak ragu menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di desa.
“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat. Mari terus jalin komunikasi dan sampaikan aspirasi secara terbuka, sehingga kebutuhan pembangunan di Desa Batu Bua I dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya,” ajaknya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Desa Batu Bua I tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan antara DPRD dengan masyarakat, sekaligus memastikan aspirasi warga dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Murung Raya. [Longking]

