Kabut Asap Selimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Serukan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Kegiatan pemerintah

UTAMA8234 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran. Minggu, 20/09/2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi udara di wilayah Puruk Cahu dan sekitarnya yang dalam beberapa waktu terakhir diselimuti kabut asap. Bupati meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kita harus menyikapi keadaan ini dengan bijaksana. Musim kemarau yang berlangsung mengakibatkan meningkatnya potensi terjadinya kebakaran di berbagai tempat, yang memunculkan kabut asap seperti yang kita alami saat ini,” ujar Bupati Heriyus.

Menurutnya, kemarau berkepanjangan menyebabkan vegetasi dan lahan menjadi kering sehingga lebih mudah terbakar. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, perekonomian, pendidikan, serta kesehatan.

Bupati menyebut paparan asap dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), sesak napas, dan iritasi mata, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.

Bupati Sampaikan Sejumlah Imbauan
Untuk mencegah meluasnya Karhutla, Bupati Heriyus meminta masyarakat:
Menghindari aktivitas yang menggunakan api di luar ruangan, terutama di kawasan yang rawan terbakar.

Tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Tidak membakar sampah di lahan kering.
Tidak membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di area gambut, semak belukar, dan kawasan yang mudah terbakar.

“Sementara waktu, hindari segala kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan api. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah, serta dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di area yang memiliki potensi mudah terbakar,” tegasnya.

Selain mengedepankan pencegahan, Bupati juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas, segera hubungi petugas pemadam kebakaran. Mari kita jaga lingkungan masing-masing agar potensi bahaya dapat diminimalkan sedini mungkin,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan selama kabut asap masih terjadi. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar ruangan.

Pembakaran Lahan Berkonsekuensi Hukum
Bupati Heriyus menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat, pembakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bekerja sama mencegah terjadinya kebakaran. Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakhati-hatian, justru menimbulkan kerugian yang dirasakan oleh masyarakat luas. Membakar hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh masyarakat Murung Raya dapat berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu Karhutla, sehingga dampak kabut asap dapat diminimalkan dan keselamatan serta kesehatan masyarakat tetap terjaga. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru