Rejikinoor Tegaskan Pendampingan Hukum Bukan Tameng Kesalahan, Aparatur Murung Raya Diminta Menjunjung Integritas

Kegiatan pemerintah

UTAMA7853 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pendampingan hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa se-Kabupaten Murung Raya memiliki batas dan prinsip yang tegas. Selasa, 20/10/2026.

Hukum akan mendampingi sepanjang aparatur tersebut menjalankan tugas sebagai pengemban amanah yang bersih dan benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Namun, apabila ditemukan adanya penyimpangan yang bersifat disengaja, maka tidak ada keberpihakan hukum yang bisa menjamin bahwa setiap kesalahan akan mendapatkan perlindungan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, http://S.Sos., dalam menanggapi kegiatan sosialisasi pendampingan hukum yang digencarkan di seluruh tingkatan pemerintahan di Murung Raya.

“Pendampingan hukum itu untuk melindungi yang benar, bukan untuk melindungi yang salah. Sepanjang OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa menjalankan tugas sebagai pengemban amanah yang bersih dan sesuai juknisnya, maka hukum akan hadir mendampingi. Tapi bila ada penyimpangan yang disengaja, maka tidak ada perlindungan hukum,” tegas Rejikinoor.

Menurut politisi senior tersebut, hukum tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan penyalahgunaan wewenang, korupsi, maupun manipulasi anggaran. Justru dengan adanya pendampingan hukum, aparatur diharapkan semakin berhati-hati dan profesional dalam setiap pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut, Ketua Komisi I mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan introspeksi dan pembenahan diri sebelum aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan.

“Saya mengajak kepada semua pihak pemangku kepentingan, memeriksa diri akan lebih baik daripada harus diperiksa. Lakukan evaluasi, perbaiki administrasi, luruskan niat dalam melayani masyarakat. Itu jauh lebih terhormat,” ujarnya dengan tegas.

Rejikinoor juga mendukung penuh langkah yang ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane, http://M.Tr.IP., bahwa dedikasi hukum harus menjadi budaya kerja di semua tingkatan pemerintahan.

Ia berharap sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, dan aparat pengawasan internal dapat menciptakan pemerintahan di Kabupaten Murung Raya yang bersih, transparan, dan akuntabel, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Jabatan adalah amanah, anggaran adalah titipan rakyat. Jika kita bersih, maka hukum akan menjadi pelindung. Jika kita menyimpang, maka hukum akan menjadi penindak. Pilihan ada pada kita sendiri,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *