BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Klarifikasi berita tentang gedung paud Desa Mela’o Kec. Manna kab.Bengkulu Selatan yang katanya gedung tidak boleh ditempati ternyata tidak ada benarnya, melainkan di alih fungsikan menjadi Tempat Pengajian Alqur’an(TPQ) anak- anak Desa setempat. Selasa, 21/02/2023.
Mengenai hal ini kita sebagai awak media semaku.net mencari kebenaran berita tersebut, dengan mendatangi kantor Pemdes Mela’o kecamatan Manna, kabupaten Bengkulu Selatan dan bertemu langsung dengan Kades Rahiman untuk mintai keterangan kepada beliau.
Beliaupun mengungkapkan “Sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa ya memang PAUD BUNDA desa Mela’o adalah salah satu Lembaga Pendidikan yang berdiri pada tahun 2016, akan tetapi seluruh aset dan kelengkapan dokumen seperti akte pendiri dan notarisnya dibuat atas nama pribadi bukan atas nama pemerintahan Desa.
Memang benar gedung PAUD yang di bangun melalui anggaran Dana Desa berdiri Kokoh lengkap dengan Pasilitas Belajar mengajar serta perlengkapan bermain anak yang cukup memadai, akan tetapi sangat disayangkan semua aset tersebut dibuat atas nama pribadi.
Saat ini gedung PAUD tidak terbengkalai dan kosong seperti yang di beritakan oleh salah satu media, melainkan menjadi tempat anak – anak belajar mengaji Alqur’an.
Bahkan sempat kami dari pihak pemdes menyurati kepada kepala paud untuk bermusyawarah mengenai hal tersebut, tapi tidak ada respon. Bahkan sampai terbitnya berita tersebut tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami pihak pemerintah desa mela’o.
Untuk selanjutnya rencana kami dari pihak pemdes untuk mengambil alih seluruh aset, akte dan notaris Paud di atas namakan dan dikelola oleh pemerintahan Desa, supaya siapapun menjabat nantinya, seluruh aset tersebut bisa berkelanjutan dan dikelola dengan baik”. harap beliau.
Hingga terbitnya berita ini konfirmasi terus diupayakan.[Dya]
Gedung PAUD Desa Mela’o Di Alih Fungsikan Menjadi TPQ Bukan Di Tutup

