MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, Dari fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) IMANUDIN, S.Pd.i, menjelaskan Menurut fatwa para ulama seluruh Indonesia, Hari ibu diperingati pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Minggu, 22/12/2024.
“Bagaimana hukum merayakan hari ibu dalam Islam, apakah diperbolehkan atau tidak?. Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), peringatan Hari Ibu ditetapkan pada Kongres Perempuan Indonesia III pada 22 Desember 1928 di Bandung. Kongres tersebut bertujuan untuk menyatukan perkumpulan perempuan-perempuan Indonesia dalam satu Perhimpunan Perempuan Indonesia,” pungkas nya, Anggota DPRD dari partai dakwah ini.
Kongres tersebut juga menjadi bukti keberhasilan perjuangan perempuan Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia seperti contoh nyata dari perjuangan ibu Pertiwi lainnya .
“Imanudin juga menjelaskan Jauh sebelum itu, sebenarnya bibit kebangkitan perjuangan perempuan di Indonesia sudah bergema. Tokoh-tokoh pejuang perempuan bermunculan dari berbagai wilayah seperti Tjuk Njak Dien di Aceh, Nyi Ageng Serang di Jawa Barat, R.A Kartini di Jawa Tengah dan masih banyak lagi di seluruh dunia.
Atas keberhasilan Kongres Perempuan I yang diakui menjadi tonggak sejarah kebangkitan pergerakan perempuan, maka pada Kongres Perempuan III tanggal 22 Desember 1938 ditetapkan sebagai Hari Ibu. Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur.
Dan ia juga menjelaskan tentang berbagai pertanyaan dari semua pihak Lantas bagaimana hukum Islam dalam merayakan hari ibu dalam islam?..
, Menurut Imanudin Tujuan Peringatan Hari Ibu
Sebelum membahas mengenai hukum merayakan hari ibu, sebaiknya kita perlu mengetahui tentang apa tujuan peringatan Hari Ibu.
Adapun makna dan tujuan peringatan Hari Ibu ini tak hanya terbatas pada peran perempuan sebagai seorang ibu. Melainkan menjadi momentum untuk menghargai peran perempuan di semua aspek kehidupan, baik sebagai ibu, sebagai pengajar, pendidik hingga sebagai warga negara.
Tujuan peringatan Hari Ibu ini pada dasarnya adalah untuk mengenang dan mengapresiasi perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekan. Selain itu momentum hari ibu ini juga untuk mengungkapkan penghargaan, dan terima kasih kepada seorang ibu atas jasa-jasanya selama ini.
Ucapan Selamat Hari Ibu Yang Penuh Makna
Ajaran Islam tentang Menghargai Ibu dan Orang Tua
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari laman Islam NU bahwa peran dan kedudukan seorang ibu dan orang tua dalam islam dan seluruh Agama yang lainya sangatlah penting. Sebagai anak, kita wajib untuk senantiasa berbakti dan menghormati kedua orang tua kita khususnya ibu.
Terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan hadis taurat Zabur dan Injil yang berbicara tentang kemuliaan kedua orang tua dalam. Beberapa diantaranya adalah;
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
Artinya: “Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, serta ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS. Al-Isra’: 23).
Mufasir terkemuka Imam Ibn Katsir (wafat 774 H) dalam kitabnya mengemukakan maksud dari ayat di atas: يَقُولُ تَعَالَى آمِرًا عِبَادَهُ ب, “tutupnya Anggota DPRD dan sekaligus ketua DPD partai keadilan sejahtera (PKS) Murung Raya, Imanudin, S.Pd.i. [Longking]

