BENGKULU SELATAN/ SEMAKU.net- Anjuran Dari Dinas Ketahanan Pangan Benkulu Selatan, Pemerintah Desa untuk Tahun 2022 ini wajib menganggarkan di APBD Desa 40% untuk BLT DD, 20% untuk Ketahanan Pangan dan hewani.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dinas Ketahanan Pangan Iskandar di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Selatan mengatakan “iya untuk Desa wajib menganggarkan di APBD Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan dan hewani,”ungkapnya.
“Ketahanan Pangan ini yang saya harapkan kepada seluruh warga Desa untuk bisa menanam sayur-sayuran seperti cabe, bayam, kangkung, tomat dan lain sebagainya di pekarangan rumahnya masing-masing,”tambahnya.
“Sebelum menanam sayur-sayuran, hendaknya hewan peliharaan dikandangi dahulu agar sayur-sayuran tidak dimakan hewan peliharaan. Dengan begitu warga kita bisa meningkatkan perekonomiannya, tidak perlu lagi menunggu sayur-sayuran dari Curup kalau sudah ada sayuran hasil tanaman sendiri,”tutupnya. [dya]
Anjuran Dinas Ketahanan Pangan BS, Desa Wajib Tanam Sayur

