BARLIN SE. Tugas Dan Fungsi DPRD Adalah Sebuah Amanah Pengabdian Diri Terhadap Masyarakat

terutama di bidang pelayanan

Berita361 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dua puluh lima anggota DPRD kabupaten Murung Raya, periode 2019/2023. Di tahun yang lalu, adalah pilihan yang terbaik Bagi seluruh masyarakat,
Kabupaten Murung Raya. Jum’at, 02/02/2024.

Dari fraksi PKS H. BARLIN, SE,
Menuturkan bahwa Pelayanan seorang anggota DPRD, Kab Mura, kepada masyarakat, yang tanpa batas, dan juga tidak harus ada rasa pilih kasih terhadap pihak manapun, kapan dan di mana, sepanjang di butuhkan oleh warga,
akan selalu ada pelayanan bagi yang berkepentingan baik saat di kantor, di rumah bahkan di pertengahan jalan pun tetap akan di layani, “Imbuhnya H.Barlin, SE.
 

Sebagai anggota DPRD, kami sadar bahwa kami juga berasal dari masyarakat, yang memiliki hak untuk memilih dan juga memiliki hak untuk di pilih oleh pihak masyarakat, sehingga saat ini kami mendapatkan mandat kepercayaan dari semua kalangan masyarakat, dan memiliki fungsi sebagai pengayom masyarakat.

Kami adalah pelayan masyarakat,
yang mana tugas kami adalah wadah penampung dan penyerap dari semua aspirasi masyarakat, dan memperjuangkan segala apa yang menjadi keluhan dari masyarakat, baik yang bersifat membangun
Dan yang memiliki tujuan” semata mata demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, baik itu dalam bentuk kepentingan umum, maupun yang bersifat kepentingan pribadi, sepanjang itu memiliki tujuan yang fositif,
tetap akan menjadi sebuah motivasi dan target kejaran bagi kami wakilnya rakyat, untuk memperjuangkan segala hal tersebut, yang terkait dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Dan sudah tentunya akan menjadi bagian dari pungsi seorang anggota DPRD, khusus di tingkat kabupaten murung raya ini, termasuk diri saya pribadi, yang memang dari awal sudah di niatkan tugas yang diamanatkan oleh masyarakat ini, adalah untuk sebuah pengabdian, mengabdi kepada Tuhan, mengabdi kepada bangsa dan negara, serta mengabdi kepada masyarakat.


Karena mengingat bahwa di dunia ini tidak ada yang kekal semuanya hanyalah bersifat sementara, maka oleh sebab itu ijinkanlah saya untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat khususnya di kabupaten Murung Raya Dafil 02 ini, melalui program strategis dan program prioritas, baik di segi pembangunan, dan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, “tutup H.Barlin, SE. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *