BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba di Murung Raya, Tiga Tersangka dan 134 Paket Sabu Diamankan

Kegiatan pemerintah

HUKUM DAN KRIMINAL5121 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial EF (32), AS (43), dan RI (45). Sabtu, 27/06/2026.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 134 paket sabu siap edar dan 54 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim BNNP Kalteng melalui serangkaian penyelidikan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap EF pada 28 April 2026 di area parkir Hotel Putri, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap dua terduga pelaku lainnya, yakni AS dan RI, di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Dari hasil penyelidikan sementara, BNNP Kalteng menduga ketiga tersangka merupakan bagian dari satu jaringan peredaran narkotika yang memperoleh pasokan dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jalur distribusi lintas provinsi tersebut kini masih terus didalami guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan BNNP Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang disangkakan oleh penyidik.

BNNP Kalteng mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Masyarakat juga diimbau untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru