Bupati Bengkulu Selatan Buka Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir

Kegiatan pemerintah

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir Tahun 2026, yang digelar pada Kamis, 29/01/2026.

Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di wilayah setempat.

Musrenbang ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat kecamatan.

Melalui forum tersebut, berbagai usulan prioritas disampaikan secara terbuka, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajuddin menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum penting untuk menyatukan visi, gagasan, dan aspirasi masyarakat demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan yang lebih maju dan berkeadilan.

Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Program MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat).

Program tersebut menitikberatkan pada pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai apabila pemerintah dan masyarakat berjalan seiring, saling mendukung, dan saling menguatkan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar setiap usulan yang disampaikan disusun berdasarkan skala prioritas serta disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Ia berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2026, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya di Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Kedurang Ilir.[Dya]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *