BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan di bawah kepemimpinan Bupati H. Rifa’i Tajudin secara resmi mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tingkat kabupaten pada Selasa, 21/07/2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kabupaten Bengkulu Selatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, mitra pembangunan, tenaga kesehatan, serta para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Rifa’i Tajudin menyampaikan bahwa keberhasilan Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai status ODF merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, hingga masyarakat.
Menurutnya, deklarasi ODF bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk terus menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen mempertahankan status ODF melalui penguatan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan akses sanitasi yang layak demi mewujudkan masyarakat yang sehat, bersih, dan sejahtera.
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan. [Dya]

