Bupati Murung Raya Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II, Ingatkan Profesionalisme ASN

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Jumat, 12/09/2025.

Pada kesempatan yang sama, ia juga membuka pelatihan serta pembekalan bagi PPPK formasi 2024 yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa PNS ikatan dinas yang diangkat berjumlah 2 orang, sementara ASN PPPK Tahap II sebanyak 70 orang dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

“Proses ini menjadi tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 yang totalnya mencapai 940 formasi. Adapun sebanyak 1.321 orang yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK formasi 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir.

“Kedepan, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme.

“ASN tidak bisa lagi asal bekerja. Saudara-saudara harus memberi kontribusi nyata, disiplin, serta kinerja yang terukur agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Heriyus.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, serta tamu undangan lainnya. [Longking]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *