MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pelaksanaan Pengambilan nomor urut, Calon kepala desa(Cakades) Tumbang Masao, kecamatan sumber Barito kabupaten Murung Raya, Nomor urut, 01.piti U. No urut, 02 Sudin A. Jumat,24/03/2023
Sebagaimana sudah menjadi kebiasaan di dalam peraturan panpildes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Pusat maupun di semua daerah, kalau di setiap calon peserta , harus memiliki nomor urut calon, baik capres, cagub, cabup, pileg, dan Pilkades, hal ini sudah menjadi kebiasaan yang lumrah, dan, setiap peserta, ataupun calon kades bisa memilih dan mengambil nomor urut, keberuntungannya masing masing, calon yang sudah di siapkan oleh panitia panpildes, 
Dan seperti halnya yang disampaikan oleh kedua Calon kepala desa, nomor urut 01, piti U,
02, Sudin A,
Kepada kami awak media, melalui chatting WhatsApp, keduanya menuturkan dengan ramah dan berwibawa, menyampaikan, adapun halnya, Yang menyangkut pencalonan kepala desa TB Masao, ini, saya sebagai calon kades DS TB Masao,
no urut, 01, sudah sepakat dengan Calon kades Desa TB Masao,
no urut 02, untuk mengikuti kompetisi di ajang pemilihan kepala desa, periode tahun 2024 s/d 2030, yang di langsungkan pada bulan 6 (enam)Juni 2023, ini,
Di ajang Pilkades TB Masao, yang berlangsung nanti, kami kedua calon, yang bersanding, menyatakan sikap kami dalam persaingan yang cantik bersih dan amanah, sebab desa tumbang Masao salah satu dari penduduk terbanyak di kecamatan sumber Barito, dan juga memiliki batas wilayah desa yang cukup luas, yang mana memiliki sumberdaya alam yang mencukupi sebagai bagian dari tanah hutan rimba yang mana semuanya itu adalah bagian dari aset milik desa, maka, dari itu, siapapun nanti diantara kami, dari dua calon yang terpilih sebagaimana dimaksud dalam menjalankan tugas sebagai pemerintah desa, untuk membina aset guna untuk di jadikan sebuah aset yang bermanfaat bagi semua kepentingan masyarakat desa,
dan menambah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi,serta
Memajukan Desa melalui program prioritas membangun desa yang berkualitas,
Demi kesejahteraan masyarakat desa,
Transparansi sesuai Amanat UU no 14 thn 2008, demi keterbukaan informasi publik,
Yang akuntabilitas
Dan yang pastinya kami dari kedua calon kades yang ada siap mengikuti kritik” masukan juga saran dari masyarakat tanpa memandang pandang siapapun yang datang tetapi kami mendengarkan apa yang masyarakat sampaikan sepanjang itu untuk membangun dan demi untuk hal yang terbaik
Dan kami berjanji, tidak akan pernah mau untuk di kendalikan oleh pihak manapun sepanjang itu bisa merusak citra kami, kedepannya nanti sepanjang itu bisa berdampak pada, kerugikan negara dan merugikan masyarakat, apalagi hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dampak dari resiko yang timbul sebagai efek” nya,
Kami bukan bersaing tetapi kami kedua calon kades mengikuti kompetisi sesuai peraturan yang di setiap” yang dinamakan calon sudah tentu ada pasangan untuk menjadi bahan pertimbangan bersanding sebagai persyaratan sudah menjadi ketentuan yang berlaku di setiap berpesta demokrasi, dan kami juga sepakat untuk menjaga kestabilan suasana yang aman dan kondusif ,
Ucapnya, kedua Calon kepala desa,ini piti.A .v. Sudin A, (longking)
Desa Tumbang Masao Melaksanakan Pengambilan No Urut Cakades

