Dinkes dan Kejari Murung Raya Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kamis, 02/10/2025.

Pemerintah kabupaten Murung raya melalui Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik, S.H., M.H. Kepala Seksi Perdata dan TUN, Marina Tresya Ayu Meifany, S.H., M.H., Jajaran Kejari dan perwakilan Dinkes Murung Raya. Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya.

Untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam rangka memberikan perlindungan hukum, pendampingan, serta memastikan program kesehatan masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum.

Melalui penandatanganan MoU yang menjadi dasar bagi Kejari Murung Raya dalam kapasitas Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, hingga tindakan hukum lain yang diperlukan bagi Dinas Kesehatan. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *