MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya terus memperkuat upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar. Senin, 06/07/2026.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mendorong penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh 17 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Murung Raya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penilaian Penerapan BLUD UPTD Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Murung Raya.
Kegiatan ini bertujuan mengukur kesiapan masing-masing Puskesmas dalam menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si., mengatakan proses penilaian dilakukan oleh tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Murung Raya.
Setiap Puskesmas diwajibkan mempresentasikan dokumen administrasi, pengelolaan keuangan, serta aspek teknis pelayanan sebagai syarat utama penerapan BLUD.
“Hari ini kita melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kesiapan UPTD Puskesmas untuk menerapkan pola BLUD.
Kami berharap seluruh dokumen yang telah disiapkan memenuhi standar yang dipersyaratkan sehingga hasil penilaiannya optimal dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Suwirman.
Menurutnya, setelah proses penilaian selesai, tim akan menyampaikan rekomendasi beserta catatan perbaikan bagi masing-masing Puskesmas. Hasil akhir penilaian selanjutnya akan menjadi dasar penetapan status BLUD melalui Keputusan Bupati Murung Raya.
Suwirman menegaskan bahwa penerapan BLUD bukan berarti mengubah status kelembagaan Puskesmas, melainkan memberikan fleksibilitas dalam tata kelola keuangan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.
“Melalui pola BLUD, Puskesmas memiliki kewenangan yang lebih fleksibel dalam mengelola pendapatan dan belanja.
Kebutuhan operasional seperti pengadaan obat, pemeliharaan alat kesehatan, hingga peningkatan sarana dan prasarana dapat dipenuhi lebih cepat. Muara akhirnya adalah pelayanan kesehatan yang semakin efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan fleksibilitas tersebut, Puskesmas tidak lagi terkendala proses administrasi yang panjang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan, sehingga dapat lebih sigap merespons kebutuhan pasien maupun kondisi darurat di lapangan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya menargetkan seluruh 17 UPTD Puskesmas dapat memenuhi seluruh persyaratan dan segera menerapkan pola BLUD.
“Kami optimistis seluruh Puskesmas mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan dasar hingga menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” pungkas Suwirman.
Melalui implementasi BLUD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh Puskesmas mampu bertransformasi menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mandiri, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta kepuasan masyarakat. [Longking]
Dinkes Murung Raya Genjot Penerapan BLUD di 17 Puskesmas, Pelayanan Kesehatan Ditarget Lebih Cepat dan Responsif
Kegiatan pemerintah

