MURUNG RAYA / SEMAKU.net — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula A Kantor Bupati Mura. Jumat , 21/11/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi panitia maupun peserta PAW agar pelaksanaan pemilihan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sosialisasi ini kami laksanakan agar seluruh proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu berjalan sesuai aturan. Kita ingin memastikan pelaksanaan PAW berlangsung jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Saat ini terdapat 10 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Murung Raya yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Desa, yaitu:
Desa Muwun (Kec. Tanah Siang)
Desa Takajung dan Desa Muara Joli II (Kec. Seribu Riam)
Desa Tumbang Saan (Kec. Sungai Babuat)
Desa Sungai Babuat (Kec. Permata Intan)
Desa Malasan dan Desa Muara Untu (Kec. Murung)
Desa Tumbang Masao (Kec. Sumber Barito)
Desa Olung Muro (Kec. Tanah Siang Selatan)
Desa Tumbang Olong I (Kec. Uut Murung)
Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW merupakan mekanisme resmi yang ditempuh untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa.
“PAW bukan sekadar proses pengisian jabatan, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan di desa,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., turut hadir dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi ini.
Dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap seluruh desa memahami prosedur penyelenggaraan PAW, mulai dari regulasi, teknis pemilihan, hingga aspek keamanan, sehingga proses pengisian jabatan Kepala Desa dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. [Longking]
DPMD Murung Raya Gelar Sosialisasi PAW Kades Untuk Wujudkan Pemilihan Yang Transparan dan Demokratis
Kegiatan pemerintah

