DPRD dan Pemda Murung Raya Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Senin, 07/09/2026.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, S.H.I., dan Wakil Ketua II Likon, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut, tercatat 18 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Murung Raya hadir. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan pembahasan arah kebijakan anggaran daerah.

Dari unsur eksekutif, turut hadir Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E., didampingi Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya Andry Raya, S.STP., M.Si.
Rapat juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran perangkat daerah lainnya.

PERUBAHAN KUA-PPAS JADI DASAR PENYUSUNAN PERUBAHAN APBD

Perubahan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan daerah.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemkab Murung Raya menegaskan komitmen untuk mengarahkan pengelolaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sektor pembangunan menjadi perhatian, antara lain peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menegaskan, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kami ingin memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar pro-rakyat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tegas Rumiadi.

DPRD TEKANKAN PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS

Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya pembahasan dan kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut harus segera diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dengan arah yang sudah disepakati ini, kita tidak punya alasan untuk bekerja lambat. Anggaran harus tepat sasaran, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heriyus.

DPRD Murung Raya juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang nantinya dibiayai melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon menekankan pentingnya memastikan setiap program pemerintah tetap berjalan sesuai dengan kesepakatan anggaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mengawal seluruh tahapan tersebut secara transparan dan akuntabel guna memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar mendukung pembangunan yang efektif dan berkeadilan. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru