DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Eksekutif dan legislatif Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025. Selasa, 09/09/2025.

Adapun Agenda rapat yang di gelar hari ini meliputi penyerahan, penandatanganan keputusan DPRD, dan berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Pada rapat paripurna Ke 7 masa sidang II ini juga membahas tentang Dua Raperda yang disepakati oleh kedua pihak Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Murung, Yakni
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan 2. Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Kesepakatan dua Raperda ini tentunya menjadi langkah inisiatif dan strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan tata kelola keuangan yang transparansi, akuntabilitas, adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah 2025-2030.

Dari tempat yang terpisah, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, Dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Menanggapi persetujuan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalin kerjasama yang baik di setiap pemerintahan bersih transparansi akuntabilitas, sudah menjadi sebuah keharusan di setiap mengambil segala kebijakan lebih mengutamakan musyawarah dan mufakat,

“Dengan persetujuan pertanggungjawaban APBD 2024, Kita dapat memastikan bahwa di setiap penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan juknis dan juklak yang benar benar dapat di pertanggung jawabkan dan dapat di pastikan benar benar memberi manfaat bagi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat di segala prioritas,” Pungkas H. Rejikinoor, isaat di wawancara awak media,

Dan Yang Terkait dengan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, ini kami dan seluruh rekan-rekan DPRD Kabupaten Murung Raya Berharap bisa menjadi dasar untuk menyesuaikan arah Kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran dan yang mampu menjawab dinamika di setiap kebutuhan baik pada segi pembangunan dan Yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” Ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, ini di pandang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta berorientasi pada kepentingan rakyat kabupaten Murung Raya secara menyeluruh.”  Tutup nya. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *