RAB Dana Desa Kepahyang 2024 Janggal, Tiga Kali Anggarkan Jalan Usaha Tani – Kades Syahrial Diduga Akali Dana Publik

Ada bau busuk!

UTAMA1626 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Warga Desa Kepahyang, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, mulai gerah dengan gaya kepemimpinan Kepala Desa Syahrial. Pasalnya, Rencana Anggaran Belanja (RAB) Dana Desa tahun 2024 tercium aroma busuk—seolah-olah lebih menguntungkan oknum daripada rakyat. Selasa, 09/09/2025.

Data yang dihimpun menunjukkan, kegiatan “Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani” dianggarkan tiga kali dengan nominal berbeda: Rp 45.707.000, Rp 78.142.000, dan Rp 28.322.000.

Pola pengulangan nomenklatur yang sama ini menimbulkan tanda tanya besar: benarkah ada tiga kegiatan berbeda, atau sekadar trik pemecahan anggaran agar lebih mudah “dikuras”?

Tak cukup di situ, pos “Keadaan Mendesak” sebesar Rp 16.200.000 juga memicu spekulasi. Warga bertanya, darurat apa yang dimaksud? Apakah ada musibah? Atau hanya dalih untuk memuluskan pencairan tanpa pertanggungjawaban jelas?

“Kalau jalan usaha tani sampai tiga kali dianggarkan, logikanya desa kita sudah punya jalan mulus seperti tol. Faktanya? Jalan tetap becek, warga tetap sengsara,” sindir seorang tokoh masyarakat.

Kini publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait harus turun tangan. Transparansi anggaran adalah hak rakyat, dan kepala desa bukan raja yang bisa membolak-balik uang negara sesuka hati.

Jika dugaan ini benar, Kades Syahrial bukan hanya mengkhianati kepercayaan warga, tapi juga melecehkan amanah Dana Desa yang semestinya menyejahterakan.

Hingga diterbitkan berita ini pihak media akan terus upayakan konfirmasi ke pihak APH. [Dya]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *