DPRD Kabupaten Kaur Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2024

Dunia politik

NASIONAL61 Dilihat

BENGKULU KAUR / SEMAKU.net – Rapat Paripurna Pembentukan Peraturan Daerah(Propemperda) Tahun 2024 hari ini di Gelar di Gedung DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Senin, 22/04/2024.

Dalam rapat ini di hadiri langsung oleh Bupati Kaur,forkopimda,Sekda, Asisten, Staf Ahli,Kepala OPD,Ketua beserta anggota DPRD Kabupaten Kaur, Sekwan,Sekretaris KPUD,Direktur RSUD,Camat se-kabupaten Kaur, Kajari Kaur,dan Ketua Pengadilan Agama Kaur.

 

Dalam pembahasan ini DPRD Kaur secara resmi menyetujui penetapan Propemperda Kabupaten Kaur tahun 2024.


Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Taulani, SH menyampaikan “Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar, terdapat lima peraturan daerah yang di ajukan dan telah di setujui dan masuk ke tahap selanjut nya, kelima peraturan daerah tersebut meliputi LKPJ, laporan perubahan APBD, RPJPD 2025-2045 dan disabilitas tutup nya.


Penetapan Propemperda ini merupakan hal penting dalam sinergitas antara Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Kabupaten Kaur untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang telah dirancang sebelum nya. [Thomas,ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *