DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek URINDO di Jakarta, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan Daerah

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan yang responsif dan akuntabel, DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bekerja sama dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO). Jum’at, 08/05/2026.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut berlangsung selama empat hari, 7–10 Mei 2026, di Jakarta dan diikuti seluruh unsur pimpinan serta anggota DPRD Murung Raya.

Mengusung tema “Strategi Optimalisasi Fungsi Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, kegiatan bimtek dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., bersama Wakil Ketua II DPRD, Likon.

Forum ini menjadi sarana pendalaman substansi regulasi, penganggaran berbasis kinerja, serta teknik pengawasan yang efektif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan bahwa penguatan kompetensi anggota dewan merupakan prasyarat penting dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

“Bimtek ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan ikhtiar kolektif agar setiap kebijakan yang kami hasilkan maupun awasi dapat berjalan secara transparan, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Ia juga menilai perspektif akademik yang diberikan oleh URINDO dapat memperkaya kemampuan analisis kebijakan para anggota dewan dalam merespons berbagai dinamika pembangunan daerah.

Menurut Dina, perkembangan pembangunan daerah menuntut DPRD untuk terus adaptif, profesional, dan mampu membangun sinergi yang konstruktif bersama pemerintah daerah.

Pemahaman regulasi yang kuat dinilai menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan bimtek tersebut juga menjadi momentum evaluasi dan refleksi terhadap kinerja kelembagaan DPRD agar semakin dekat dengan aspirasi konstituen.

“Pengawasan yang kami lakukan harus bersifat produktif dan solutif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar memberikan dampak pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutup Dina Maulidah. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *