Dugaan Korupsi Kesra Kaur Berlanjut Pelapor Sudah Dua Kali Dapat Surat Pemberitahuan Penyelidikan

Di duga ada bau korupsi

Pemda Kaur249 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Semenjak laporan polisi masuk terkait dugaan korupsi di lingkungan Kabag Kesra Pemda Kaur Tahun 2024 menjadikan pelapor Al mendapatkan surga pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terhadap laporan pengaduan , sudah dua kali yang pertama tanggal 03 Maret dan 10 Maret 2025 sehingga proses penyelidikan ini membutuhkan perhatian banyak orang dan keseriusan penegak hukum dalam hal ini Kanit Tipikor Polres Kaur. Rabu, 12/03/2025.

Pelapor Al” Ya memang saya sudah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Todo Rio Tambunan, S.Th., M.Th , yang isi surat pemberitahuan pertama diantaranya:


1. Telah menerbitkan surat perintah tugas dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.
2. Telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan cara wawancara terhadap Sdri.Al Unida selalu pelapor.
3. Telah melakukan melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan cara wawancara terhadap Sdr.Agus Supianto, selalu terlapor.
4. Telah melakukan pengumpulan keterangan dengan cara wawancara terhadap Sdr.KH.Sidarmin Tetap,M.Pd
5. Telah melakukan pengumpulan keterangan dengan cara wawancara terhadap Sdr.Yulisasman.


Dengan sampai nya surat pemberitahuan pertama saat ini telah datang lagi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan terhadap laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 10 Maret 2025 dengan poin perkembangan:
1. Telah melakukan permintaan dokumen kepada pihak Kesra Setda Kabupaten Kaur .
2. Telah melakukan berita acara permintaan keterangan terhadap Usmili Putri ,Selalu guru Hafiz Masjid Agung Al-khafi Kabupaten Kaur.
3. Telah melakukan berita acara permintaan keterangan terhadap Hj.Netri,S.Pd.I, selaku guru Hafiz Masjid Agung Al-khafi Kabupaten Kaur.
4. Telah melakukan berita acara permintaan keterangan terhadap Yuli Sasman, S.Pd.I selalu pengurus dewan kesejahteraan pengurus masjid Al-khafi Kabupaten Kaur.
5. Telah Melakukan berita acara permintaan keterangan terhadap Raditia Angga Kusuma, Selaku pengurus dewan kehormatan Masjid Al-khafi Kabupaten Kaur.
Dengan adanya surat pemberitahuan sudah dua kami berharap adanya penuntasan pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kesra Pemda kabupaten kaur, agar ada tersangka nya , sebagai bentuk efek jera bagi pelaku nya nanti,Jelas Al. 

Tokoh masyarakat Darsan” Kami sangat setuju dugaan itu untuk diusut sampai penetapan tersangka, mengingat indikasi korupsi itu urusan Agam semua,itu sangat menodaai bagi Islam,Jelas Darsan. [Red]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *