MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Di tengah gencarnya isu penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika di beberapa wilayah, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Dra. Lynda Kristiane, http://M.Tr.IP., menegaskan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Murung Raya: Tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai barang haram di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Selasa, 20/10/2026.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi generasi muda Murung Raya dari ancaman bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.
“Tidak ada ruang bagi pengedar dan pemakai narkoba di Murung Raya. Ini adalah musuh bersama. Kita tidak bisa diam melihat generasi kita dihancurkan oleh barang terlarang ini. Kita harus lawan bersama,” tegas Lynda Kristiane dengan nada keras.
Sekda menekankan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menyasar tanpa pandang bulu, mulai dari perkotaan hingga ke pelosok desa, menyasar anak muda, pelajar, hingga masyarakat umum. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata.
“Kita harapkan kolaborasi dari semua pihak. Pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa pedalaman harus bersatu. Kita harus bekerjasama dengan lembaga, Ormas, termasuk Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan pihak penegak hukum untuk merapatkan barisan, membentengi para generasi muda kita,” ujarnya.
Menurut Lynda, peran Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat sangat vital sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi, pembinaan moral, dan pengawasan sosial di lingkungan masing-masing.
“Tokoh Agama dengan siraman rohaninya, Tokoh Adat dengan kearifan lokalnya, Tokoh Masyarakat dengan keteladanannya, semua harus turun tangan. Bentengi anak-anak kita dengan iman, dengan adat budaya yang baik, dengan kegiatan positif, agar mereka tidak terjerumus,” tambahnya.
Sekda juga menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya untuk lebih aktif menggalakkan sosialisasi bahaya narkoba, mengaktifkan kembali poskamling, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Jangan takut melapor. Negara hadir untuk melindungi. Kita akan bekerja sama dengan Polres Murung Raya dan BNN untuk menindak tegas para pengedar. Cegah dan berantas narkoba tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan Tana Malai Tolung Lingu yang kita cintai,” pungkasnya. [Longking]

