MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Barlin, S.E., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota legislatif dalam menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung. Kamis, 02/07/2026.
Kegiatan reses yang berlangsung di tengah masyarakat tersebut dihadiri oleh warga dari berbagai kalangan yang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam dokumentasi kegiatan terlihat H. Barlin, S.E. berdialog dengan masyarakat sambil memegang spanduk resmi bertuliskan “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya – H. Barlin, S.E. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Dalam Rangka Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026.” Suasana berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, mencerminkan semangat membangun komunikasi yang baik antara wakil rakyat dengan konstituennya.
Reses Menjadi Sarana Menyerap Aspirasi Masyarakat
Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Berbagai isu strategis menjadi perhatian warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, dukungan bagi petani dan pelaku usaha, hingga persoalan sosial kemasyarakatan lainnya.
Di lokasi kegiatan juga tampak imbauan “Waspada Cuaca Ekstrem” dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya. Kehadiran informasi tersebut menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Aspirasi Akan Diperjuangkan Melalui DPRD
H. Barlin menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dan menjadi bahan penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan dan penganggaran daerah.
“Reses merupakan jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah melalui DPRD. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat, kami pelajari, kemudian kami perjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah agar dapat menjadi program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar H. Barlin.
Ia berharap kegiatan reses tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan reses secara langsung, DPRD Kabupaten Murung Raya terus memperkuat praktik demokrasi partisipatif, dengan menempatkan aspirasi masyarakat sebagai salah satu landasan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah menuju Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. [Longking]
H. Barlin, S.E. Serap Aspirasi Warga Lewat Reses Masa Sidang II 2026, Perkuat Demokrasi Partisipatif di Murung Raya
Kegiatan pemerintah

