BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bengkulu selatan Nomor : Nomor : SK : 820 – 212, tanggal 4 April 2023 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrasi di lingkungan Pemkab BS beberapa hari yang lalu, Kantor Kecamatan Seginim menggelar Serah terima jabatan (Sertijab) antara Camat yang Lama dengan Camat yang baru dilantik.
Serah Terima Jabatan ( Sertijab) Mardalena S.Pd M.Si ( Camat lama) ke (Camat Baru) Jardi SE dilaksanakan di aula Kantor Camat Seginim pada Senin,( 10/04/23). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Seginim IPTU Kusyadi, Dan Post Kecamatan Seginim, kepala KUA, Lurah, Seluruh Kepsek SMP dan SMA dalam wilayah Kecamatan Seginim, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua PPDI, serta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Seginim.
Dalam kata sambutannya, (Camat Baru) Jardi SE mengatakan terimakasihnya atas kepercayaan yang di terima, dirinya akan melaksanakan tugasnya sebagai Camat Seginim dengan penuh tanggung jawab, dan ke depan ia berharap kepada unsur Tripika kecamatan Seginim , PPDI kecamatan Seginim dan Seluruh kepala desa se-kecamatan Seginim dapat bekerja sama dengan baik untuk memajukan Kecamatan Seginim.
“Terimakasih, mari bekerjasama dengan baik, dan kepada Pejabat Camat yang lama Ibu Mardalena S.Pd M.Si, kasi kesra dan staf lainnya selamat bertugas di tempat yang baru, semoga silaturahmi kita tetap selalu terjaga dan saya ucapkan Selamat datang kepada Sekcam yang baru, kasih kesra yang baru dan staf yang baru, semoga ke depan dengan kebersamaan dalam menjalankan tugas dapat memajukan kecamatan Seginim ini,” kata Jardi SE,(10/4).
Sementara itu, Mardalena S.Pd M.Si (Camat Lama) mengucapkan selamat bertugas kepada Pejabat Camat yang baru, dan dirinya memohon maaf jika ada kekurangan dan kesalahan beliau selama menjabat sebagai Camat Seginim selama ini.
“Atas nama Camat yang lama saya mengucapkan selamat bertugas kepada Pejabat Camat yang baru, dan saya juga mohon maaf jika ada kekurangan dan kesalahan saya selama menjabat sebagai Camat Seginim,” ujarnya.
Dikatakan Mardalena, bahwa Camat adalah merupakan perpanjangan tangan Bupati di wilayah Kecamatan dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh sebab itu ia berpesan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dan dipedomani, antara lain, Camat harus mengenal dan menguasai wilayah kerja, baik secara geografi, demografi atau kondisi sosial budaya masyarakat guna memudahkan pelaksanaan tugasnya.
“Kuasai dengan segera tupoksi selaku camat sehingga apa yang diharapkan dari pimpinan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, selanjutnya sosialisasikan seluruh program kerja dan visi misi Bupati Bengkulu selatan dari tingkat Kecamatan sampai dengan ke tingkat Pedesaan agar masyarakat mengetahui dan mendukung seluruh program kerja dan visi misi tersebut di wilayah kecamatan dan terakhir tingkatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat, dukung dan giatkan seluruh program di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Mardalena. [Red]
Harapan Camat Baru Seginim Jardi Dalam Acara Sertijab

