KAUR , BENGKULU / SEMAKU.net – Berbagai upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko CS demi menjegal Anies Baswedan jadi calon presiden dan ganggu koalisi perubahan.
Upaya mereka melakukan Peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diduga bukan semata-mata hendak menang dalam konstruksi hukum.
Namun tindakan itu diduga sebagai upaya jegal Anies Baswedan jadi Capres dan ganggu koalisi perubahan.
Anies Baswedan merupakan Capres yang diusung Koalisi Perubahan terdiri dari Partai Demokrat, Partai Nasdem dan PKS
Pencapresan Anies dan koalisi perubahan disebut tidak diinginkan oleh rezim saat ini. Sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menjegalnya. Salah satunya merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Darhan, S.Ip menilai bahwa novum yang Moeldoko berikan ke MA adalah barang bukti lama. Seharusnya tidak bisa digunakan di persidangan.
“Jadi targetnya bukan murni ke Demokrat, tapi ingin mengganggu Koalisi Perubahan dan menjegal Anies Baswedan sebagai calon presiden,” kata Darhan saat dikonfirmasi awak media pada Senin 10 April 2023.
Diketahui bahwa, Upaya PK yang dilakukan Moeldoko Cs itu dilakukan pada 3 Maret 2023, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai Capres
Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku sudah memperkirakan langkah hukum Moeldoko bakal berlanjut, pasca kasasinya ditolak MA pada 29 September 2022.
Tak tinggal diam, Partai Demokrat akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas upaya PK kubu Moeldoko. [Thomas]

