BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Upaya konfirmasi terkait proyek pembangunan jalan rabat dan rehab irigasi siring di Desa Batu Lambang, berujung pada dugaan penghindaran oleh Kepala Desa (Efan Syafutra), desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Senin, 11/08/2025.
Kejadian bermula ketika awak media mencoba meminta klarifikasi langsung dari Kades di Kantor Desa Batu Lambang. Saat itu, Sekretaris Desa (Sekdes) tengah menerima panggilan telepon dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang meminta Sekdes untuk mendatangi kantor DPMD dan menemui Kades di sana.
Namun, yang janggal, pada saat bersamaan Kades justru mengatakan kepada awak media melalui telepon bahwa dirinya sedang berada di kebun. Padahal secara kasat mata, lokasi dan situasi menunjukkan Kades berada di DPMD, bukan di kebun seperti yang dikatakannya.
Tak hanya itu, Kades juga sempat menyampaikan tudingan bahwa awak media memaksanya untuk memberikan dana publikasi. Bahkan, melalui pesan WhatsApp, Kades menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk memutuskan mau atau tidak menjawab pertanyaan media.
Sementara itu, perangkat desa yang ada di kantor enggan memberikan keterangan, dengan alasan takut salah menjawab.
Fakta di lapangan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran desa, terutama menyangkut proyek tiga titik yang menjadi perhatian masyarakat. Sikap Kades yang terkesan menghindar justru memicu dugaan adanya hal-hal yang sengaja ditutup-tutupi.
Sampai diterbitkan nya berita ini, upaya konfirmasi pada pihak instansi terkait akan terus diupayakan.

