MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan transparan dan akuntabel. Selasa, 14/10/2025.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan pendampingan hukum. Selasa, 14/10/2025.
Kepala Dinas PUPR Murung Raya menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kami dapat meminimalisir potensi pelanggaran maupun permasalahan hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejari Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah melalui pendampingan hukum yang profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara optimal agar setiap kegiatan pembangunan di Murung Raya berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar perwakilan Kejari Mura.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya semakin meningkat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang lebih baik, efektif, dan berkelanjutan. [Longking]

