Kejari Murung Raya Gelar Pembinaan Hukum Bagi Koperasi Merah Putih di Desa Bahitom

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan pembinaan hukum dan kelembagaan bagi Koperasi Merah Putih di Desa Bahitom, Kecamatan Murung. Kamis, 25/09/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan koperasi dapat berfungsi optimal sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Murung Raya, Sutan Takdir, menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi desa.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam tata kelola koperasi, sehingga koperasi dapat menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tujuan pembinaan ini adalah untuk:
Meningkatkan Pemahaman, Memberikan pemahaman baru mengenai pengelolaan koperasi dan strategi agar koperasi dapat berkembang menghadapi tantangan ekonomi di tingkat desa.

Mendorong Ekonomi Inklusif: Mengembangkan koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang sehat, mandiri, dan berkeadilan.

Mewujudkan Asta Cita: Mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan membangun manusia Indonesia yang unggul, produktif, dan berdaya saing.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Desa Bahitom, yang menilai bahwa materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi pengembangan koperasi di desa mereka. [Longking]





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *