MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, mengkritik penggunaan kendaraan dinas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak efektif dan efisien. Kamis, 25/09/2025.
Ia menekankan pentingnya mengikuti pesan Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, terkait pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.
Imanudin menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan aset negara:
Penggunaan Kendaraan Dinas, Kendaraan dinas harus digunakan sesuai dengan manfaat dan tidak disalahgunakan sebagai sarana pribadi.
Pengelolaan Aset : Setiap pejabat yang pindah tempat tugas tidak diharuskan membawa aset yang ada, sehingga aset negara dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Efisiensi Penggunaan Aset: DPRD Kabupaten Murung Raya menyoroti adanya beberapa kepala dinas yang menggunakan mobil dinas hingga lebih dari satu, bahkan ada yang sampai dua atau tiga.
DPRD Kabupaten Murung Raya berharap agar aset dinas dapat digunakan secara efektif dan efisien, seperti:
Penggunaan oleh Kabid: Aset dinas dapat digunakan oleh Kepala Bidang (Kabid) yang membutuhkan.
Pengembalian ke Daerah: Aset dinas yang tidak digunakan dapat dikembalikan ke daerah agar bisa digunakan oleh dinas lain yang membutuhkan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset negara, serta mencegah penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara. [Longking]

