MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting untuk memuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Sabtu, 01/11/2025.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya turut berpartisipasi dari ruang kerja Asisten I Setda, dengan didampingi oleh Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama pemerintah desa untuk melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria. Termasuk memfasilitasi penyelesaian status kepemilikan lahan maupun penyelesaian lahan yang berpotensi sengketa.
Selain itu, lokasi lahan pembangunan KDMP/KKMP harus dipastikan mudah diakses masyarakat serta aman dari potensi bencana.
Mendagri juga menginstruksikan agar pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satgas yang telah dibentuk dan melaporkan secara berkala progres pendataan aset desa dan barang milik daerah (BMD) kepada Kemendagri melalui Satgas tersebut.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi yang berdaya saing dan berperan aktif dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional. [Longking]
Kemendagri Gelar Rakor Percepatan Pendataan Lahan KDMP/KKMP, Pemkab Mura Ikut Berpartisipasi
Kegiatan pemerintah

