Ketua DPRD Mura Apresiasi MoU Pemkab dan Kejati Kalteng, Dorong Pemerintahan Bersih dan Profesional

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Mura, H Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Menanggapi terkait penandatanganan kerjasama MOU antara Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah kabupaten Murung Raya, Kejaksaan sebagai pengacara pemerintah dan Memberikan pendapat hukum. Teken MoU Penanganan Masalah Hukum, Perkuat Pemerintahan Bersih dan Profesional Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Kamis, 26/06/2025.


Legislator dari Politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, (PDI-P) H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Mengapresiasi Langkah Strategis yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, (25/6). Kegiatan yang digelar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berbasis hukum, ” Tutur H.Rumiadi.

” Ia juga mengatakan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng ini tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya ini mencakup :
1. Penegakan Hukum
2. Pertimbangan Hukum (Legal Opinion, Legal Assistance & Legal Audit)
3. Bantuan Hukum
4. Tindakan Hukum Lain
5. Pelayanan Hukum

Ketua DPRD Mura, H Rumiadi, Dari tempat yang terpisah Kepada Pihak media on-line Suara Akar Rumput melalui chating WhatsApp, Ia menjelaskan MoU ini menjadi jembatan resmi yang mengatur kolaborasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

“Dan Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum.


Kejaksaan bukan hanya penuntut umum. Tetapi kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Melalui kerja sama pihak terkait bisa memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, hingga audit hukum demi mendukung program-program strategis Pemkab Mura,” tegas H. Rumiadi. 

Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kami menyambut positif kerja sama tersebut sebagai dukungan konkret terhadap program unggulan daerah, Dan Kami sangat mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan. Legal Opinion, Legal Assistance, dan Legal Audit akan menjadi landasan kuat dalam memastikan setiap kebijakan daerah sesuai koridor hukum.

Ini bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Dan DPRD untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarNya. 

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan langsung dokumen MoU oleh Kejati dan Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E, M.M, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Dan acara ini juga di hadiri oleh unsur Forkopimda Mura dari masing-masing instansi dan DPRD dari masing-masing fraksi, nampak hadir tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan semua unsur pemangku kepentingan lainnya. 

“Penandatanganan kesepakatan ini menandai dimulainya babak baru sinergi antara Pemkab Mura dan Kejati Kalteng dalam penegakan hukum yang berorientasi pada pencegahan dan penyelesaian sengketa hukum secara profesional.

Dengan penguatan fungsi legal support oleh institusi penegak hukum, diharapkan Pemkab Mura, semakin siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang taat asas dan hukum.”tutup H. Rumiadi.  [Longking]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *