Ketua DPRD Murung Raya, Mengucap’kan Selamat Hari kebebasan Pers Sedunia

Ucapan selamat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Murung Raya, Mengucap’kan selamat hari kebebasan Pers sedunia, Puruk cahu kabupaten murung raya,
Provinsi Kalimantan tengah. Sabtu, 04/05/2024.

Ketua DPRD kabupaten Murung Raya,
Dr DONI, SP., M.SI, Mengupas
Sejarah Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day Pada Jumat, 3 Mei 2024.

Menurut DONI, Sejarah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei.

Tahun ini, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada hari ini, Jumat (3/5/2024).

Kebebasan Pers Sedunia 2024 mengangkat tema “A. Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis”.

Tema tersebut artinya, “Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan”.

Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Dikutip dari Komnasham, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal, 03 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day.

Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara.

Hari Kebebasan Pers Sedunia secara internasional ini pernah diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993.
menyusul rekomendasi sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO 1991.

Hari Pers Nasional Diperingati Setiap Tanggal 9 Februari, Berawal Dari Perkumpulan Wartawan

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023: Tema, Sejarah, Makna Peringatan

Sejarah Hari Pers Nasional 2023, Awal Mula Diperingati Setiap 9 September,

Seberapa Bebas Pers di Indonesia? Berikut Angkanya Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Berikut Sejarah dan Tema Peringatannya

Ternyata 3 Mei Adalah Hari Kebebasan Pers Internasional, Ini Hari dan Tanggal Penting Lainnya di Bulan Mei

Tergerus Media Digital, Dewan Pers Sebut Saat Ini Pembaca Koran di Indonesia Tersisa 25,88 Persen

3 Mei Diperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Tujuan, Tema, Hingga Sejarah Singkat 2024
Untuk itu, setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.

Peringatan itu merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.


Momentum 3 Mei merupakan pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan, refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesional.

Melalui peringatan Kebebasan Pers Sedunia, setiap pihak diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan inisiatif untuk mewujudkan kebebasan pers di seluruh dunia.

Pada tahun 2024, sebagai upaya perlindungan terhadap kebebasan pers, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membuat Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi.

Kemerdekaan pers dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia ( HAM) yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin bahwa kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan menjamin pers nasional dalam melaksanakan peranannya meliputi:

Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan;
Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat fakta dan benar;
Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Adapun kebebasan berpendapat dalam berekspresi, “tandasnya, Dr DONI, SP., M.SI, Kepada pihak media on-line suara akar rumput. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *