Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi: Keadilan Harus Terwujud Melalui Kebijakan Yang Berpihak Kepada Rakyat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menerima kunjungan sejumlah wartawan dari berbagai media di ruang kerjanya. Jum’at, 31/07/2026.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu diisi dengan diskusi mengenai nilai-nilai kepemimpinan, keadilan dalam pembangunan, serta pentingnya tata kelola pemerintahan yang efektif.

Dalam perbincangan tersebut, politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya keseimbangan antara keyakinan kepada Tuhan dan semangat berikhtiar dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Rezeki itu sudah ditakar oleh Allah SWT dan kita meyakini tidak akan pernah tertukar. Namun sebagai hamba, kita tidak boleh berhenti berikhtiar. Berusaha dan berjuang memberikan yang terbaik merupakan bagian dari ikhtiar dalam menjalankan amanah,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, semangat bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab merupakan modal utama untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rumiadi juga menegaskan bahwa keadilan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Menurut hemat saya, tanda keadilan adalah ketika lahir perubahan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Bentuknya bisa berupa meningkatnya akses layanan kesehatan dan pendidikan, terbukanya kesempatan kerja, adanya perlindungan hukum, hingga tumbuhnya rasa dihargai sebagai warga Murung Raya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) maupun kebijakan yang dibahas DPRD harus selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pertanyaan yang harus selalu dijawab adalah, apakah kebijakan ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi rakyat,” tegasnya.

Selain membahas aspek pembangunan, Rumiadi turut menyoroti pentingnya penguatan aturan internal di setiap perangkat daerah sebagai landasan terciptanya birokrasi yang profesional dan efektif.

“Setiap instansi memiliki kewenangan untuk mengatur Anggaran Rumah Tangga (ART) atau aturan internalnya masing-masing. Dengan aturan yang jelas, tertib, dan adaptif, roda birokrasi akan berjalan lebih efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkapnya.

Menutup pertemuan tersebut, Rumiadi berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, media, dan masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci agar setiap program pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang nyata hingga dirasakan oleh masyarakat di tingkat akar rumput. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *