MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya harus bebas dari harapan imbalan dalam bentuk apa pun. Senin, 17/11/2025.
“Kami tidak akan mentolerir OPD maupun pemangku kepentingan lainnya yang memberikan pelayanan dengan maksud dan tujuan tertentu,” tegasnya.
Rumiadi turut menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan serta nama baik pemerintah daerah. Ia meminta seluruh aparatur untuk mempermudah setiap urusan masyarakat.
“Mudahkanlah segala kepentingan masyarakat, karena mereka datang membutuhkan pelayanan terbaik. Di antara mereka ada yang memiliki keperluan mendesak,” ujarnya.
Legislator senior PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar pelayanan diberikan tanpa memandang siapa pun yang datang. Menurutnya, yang terpenting adalah mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat.
“Dengan begitu, kita telah berupaya berbenah diri dan mencegah terjadinya penyimpangan. Tingkatkan kualitas pelayanan dengan ikhlas, maka insyaallah Tuhan akan membalasnya dengan keridhaan-Nya,” tutup Rumiadi. [Longking]

