Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan Perang Melawan Narkoba: Jangan Beri Ruang Sedikit Pun Bagi Pengedar dan Pemakai

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sabtu, 11/07/2026.

Menurutnya, perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat agar Kabupaten Murung Raya tetap menjadi daerah yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.

Rumiadi menegaskan bahwa Bumi Tana Malai Tolung Lingu tidak boleh menjadi tempat yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Tidak ada ruang yang aman bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba di atas Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini. Kita harus menutup semua celah yang dapat dimanfaatkan untuk merusak generasi bangsa,” tegas Rumiadi.

Menurutnya, narkoba bukan semata-mata persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap kehidupan sosial, moral, dan masa depan daerah.

Penyalahgunaan narkotika dinilai mampu menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keharmonisan keluarga, hingga menghambat pembangunan daerah.

Rumiadi juga mengajak masyarakat untuk memandang tindakan aparat penegak hukum secara positif sebagai bagian dari upaya penyelamatan generasi.

“Tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba bukanlah bentuk tindakan yang bersifat sewenang-wenang.

Justru itu merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Mencegah tentu lebih baik daripada mengobati. Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masa depan generasi kita,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.

“Mari kita selamatkan Generasi Tira Tangka Balang dari ancaman barang haram yang merusak masa depan. Orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat merupakan benteng pertahanan pertama. Jangan menunggu muncul korban baru untuk bergerak bersama,” katanya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Murung Raya, lanjut Rumiadi, akan terus memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, Kejaksaan, serta seluruh aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan regulasi daerah, dukungan penganggaran terhadap program pencegahan dan edukasi masyarakat, serta fungsi pengawasan agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, humanis, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Rumiadi juga menitipkan tiga pesan penting kepada masyarakat sebagai langkah nyata memerangi narkoba, yakni:

Waspada, dengan mengenali lingkungan sekitar serta mengawasi pergaulan anak dan anggota keluarga.

Laporkan, apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika kepada aparat berwenang.
Edukasi, melalui komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga dan masyarakat agar anak-anak memahami bahaya narkoba sejak usia dini.

Rumiadi menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

“Melawan narkoba merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan Murung Raya yang bersih, aman, sehat, dan berdaya saing. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *