MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan pentingnya penegakan aturan mengenai batas kapasitas muatan kendaraan yang melintasi wilayah Kabupaten Murung Raya. Sabtu, 11/07/2026.
Langkah tersebut dinilai menjadi upaya strategis untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan dan jembatan agar tetap berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
Menurut Rejikinoor, kondisi jalan dan jembatan di Murung Raya memiliki batas kemampuan menahan beban. Oleh karena itu, kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara.
“Kita tidak bisa membiarkan kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas. Ini bukan soal mempersulit aktivitas angkutan barang, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga umur pakai jalan dan jembatan yang telah dibangun demi kepentingan masyarakat,” ujar Rejikinoor.
Ia menjelaskan, apabila pelanggaran terhadap batas tonase terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya berupa kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatnya beban anggaran daerah untuk biaya pemeliharaan dan perbaikan yang berulang. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat mengurangi alokasi anggaran bagi sektor pelayanan publik lainnya.
Karena itu, Rejikinoor mendorong Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, serta UPTD Pengelola Jalan, agar memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, terutama di pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten Murung Raya.
Ia mengusulkan beberapa langkah strategis, di antaranya penegakan hukum secara konsisten terhadap kendaraan yang melanggar batas tonase, pengawasan rutin melalui penempatan petugas dan fasilitas penimbangan di titik-titik strategis, serta peningkatan sosialisasi kepada perusahaan angkutan, pelaku usaha, dan distributor mengenai pentingnya mematuhi ketentuan kapasitas muatan.
“Menegakkan aturan mengenai kapasitas muatan kendaraan merupakan tanggung jawab bersama. Tujuannya jelas, melindungi aset daerah, menjaga keselamatan pengguna jalan, sekaligus memastikan mobilitas barang tetap berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kondisi infrastruktur,” tegasnya.
Rejikinoor menambahkan, DPRD Kabupaten Murung Raya siap mendukung penguatan regulasi maupun pengalokasian anggaran yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan infrastruktur jalan dan jembatan yang aman, berkualitas, serta berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya Dorang Penegakan Tegas Batas Muatan Kendaraan Demi Lindungi Infrastruktur
Kegiatan pemerintah

