Ketua Komisi I DPRD Murung Raya H. Rejikinoor Soroti Restrukturisasi Kelompok Tani hingga Pelosok Desa

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sektor *Pertanian, Perindustrian, dan Ketahanan Pangan* dinilai sebagai segitiga emas dan mesin penggerak utama perekonomian daerah Kabupaten Murung Raya yang harus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Kamis, 29/10/2026.

Hal tersebut disoroti secara serius oleh *Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, http://S.Sos*, yang menekankan pentingnya penguatan dan pembentukan ulang kelembagaan kelompok dari tingkat kabupaten hingga ke pelosok desa pedalaman.

Menurut politisi senior tersebut, tanpa kelembagaan yang solid, terdata, dan aktif, program ketahanan pangan dan industrialisasi desa hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi nyata di lapangan.

“Pertanian, Perindustrian, dan Ketahanan Pangan adalah segitiga penyangga ekonomi rakyat Murung Raya. Jika satu sisi lemah, maka ekonomi daerah akan timpang. Kuncinya ada pada penguatan kelompok. Kelompok harus dibentuk ulang, didata ulang, diverifikasi faktual, dan diperkuat secara kelembagaan, bukan hanya di kota, tapi sampai ke pelosok desa pedalaman yang selama ini belum tersentuh secara maksimal,” tegas H. Rejikinoor di Puruk Cahu.

*Soroti Tiga Persoalan Krusial*

Ketua Komisi I yang membidangi pemerintahan dan pembangunan tersebut mengidentifikasi tiga persoalan krusial yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah:

*1. Validasi dan Restrukturisasi Kelembagaan:* Banyak kelompok tani, kelompok industri kecil, dan kelompok ketahanan pangan yang tercatat hanya di atas kertas atau sudah tidak aktif. Perlu audit dan pendataan ulang yang transparan dan pembentukan ulang kelompok yang benar-benar berbasis potensi riil desa.

*2. Hilirisasi dan Industrialisasi Desa:* Hasil pertanian tidak boleh lagi dijual dalam bentuk mentah. Perlu dorongan perindustrian skala desa, mulai dari pengolahan gabah, jagung, karet, rotan, hingga hasil hutan bukan kayu menjadi produk bernilai tambah yang berdaya saing.

*3. Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal:* Murung Raya memiliki potensi pangan lokal yang luar biasa. Penguatan kelompok tani adalah cara memastikan ketahanan pangan tidak bergantung pada pasokan dari luar, tetapi berdaulat dan mandiri dari desa sendiri.

“Selama ini petani kita bekerja sendiri-sendiri. Padahal jika kelompoknya kuat, legalitasnya jelas, akses terhadap pupuk bersubsidi, bantuan alat mesin pertanian, pelatihan, sertifikasi, dan modal usaha akan jauh lebih mudah. Pemerintah daerah juga akan lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.

Ia mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta seluruh Camat dan Kepala Desa untuk bersinergi turun langsung ke 10 kecamatan, melakukan audit kelembagaan secara menyeluruh, dan memastikan setiap kelompok mendapatkan pendampingan berkelanjutan.

“Jangan biarkan petani di pedalaman berjuang sendiri. Jika kelompok tani di desa kuat, industri desa hidup, maka ketahanan pangan Murung Raya akan kokoh. Dari desa yang kuat, ekonomi daerah akan bergerak maju, sejahtera dan bermartabat,” pungkas H. Rejikinoor. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *