MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya melanjutkan pembahasan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya. Selasa, 23/06/2026.
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menyampaikan bahwa masukan fraksi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam mengevaluasi efektivitas struktur perangkat daerah yang diusulkan, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat di sektor kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Menurut Rejikinoor, penataan OPD tidak seharusnya hanya berfokus pada perubahan administratif atau kelembagaan, tetapi juga harus mampu memperkuat kualitas pelayanan publik.
Ia menilai setiap penyesuaian struktur organisasi perlu diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial yang lebih optimal.
“Perubahan perangkat daerah hendaknya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Struktur yang tepat akan mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa organisasi pemerintahan yang adaptif dan proporsional akan mempermudah koordinasi antarsektor serta mengurangi potensi tumpang tindih kewenangan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Komisi I DPRD Murung Raya juga berharap pembahasan Raperda ini menghasilkan struktur kelembagaan yang responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan rekomendasi terhadap rancangan regulasi yang dibahas.
Pandangan Fraksi PPP yang mendapat perhatian Komisi I diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda sehingga penataan perangkat daerah ke depan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Komisi I DPRD Murung Raya Tekankan Aspek Kesejahteraan Dalam Pembahasan Penataan OPD
Kegiatan pemerintah

