Wakajati Kalteng Dr. Agustian Sunaryo: Disiplin Adalah Budaya Kerja, Hukum Harus Tegak Lurus dengan Hati Yang Humanis

Kegiatan pemerintah

SENI BUDAYA6313 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Suasana apel kerja di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Senin (5/10/2026), berlangsung khidmat dan penuh makna. Senin, 05/10/2026.

Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Wakajati Kalteng), Dr. Agustian Sunaryo, S.H., M.H., tersebut bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan karakter insan Adhyaksa yang profesional, humanis, harmonis, kreatif, dan inovatif.

Apel tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi, S.H., M.H., para pejabat utama Kejati Kalteng, para kepala seksi dan kepala subbagian, jaksa fungsional, serta seluruh jajaran Kejati Kalteng.

Dalam arahannya, Dr. Agustian menegaskan bahwa disiplin harus menjadi bagian yang melekat dalam budaya kerja setiap insan Adhyaksa.

“Disiplin harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegasnya.

Menurutnya, disiplin tidak boleh dimaknai sebatas kewajiban administratif karena adanya pengawasan. Lebih dari itu, disiplin harus tumbuh dari kesadaran, tanggung jawab, dan komitmen setiap pegawai dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya yang penuh keteladanan, Dr. Agustian juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kejaksaan, menurutnya, harus hadir dengan wajah yang ramah, santun, terbuka, dan penuh kekeluargaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan harus dilakukan secara cepat, tulus, toleran, serta tanpa membeda-bedakan latar belakang masyarakat yang datang.

Setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan, lanjutnya, harus merasa dihargai dan dilayani dengan baik.

Di sisi lain, dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan harus tetap mengedepankan profesionalitas, integritas, kreativitas, dan inovasi guna mewujudkan keadilan yang substantif serta kepastian hukum.

“Ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan profesional serta berintegritas dalam menegakkan hukum. Itulah keseimbangan yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dr. Agustian juga menegaskan pentingnya nilai kekeluargaan dan toleransi di lingkungan internal Kejaksaan. Menurutnya, tidak boleh ada sekat maupun ego sektoral yang dapat mengganggu soliditas organisasi.

Seluruh jajaran harus mampu membangun kerja sama, kekompakan, komunikasi, dan saling menguatkan dalam menjalankan setiap tugas.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa nilai kekeluargaan tidak boleh mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum.

“Hukum tetap berdiri tegak dan lurus, tidak condong ke depan atau ke belakang, tidak ke kiri maupun ke kanan. Hukum harus tegak dengan integritas, keadilan, dan hati nurani. Hukum adalah panglima yang harus kita jaga kelurusannya,” tegasnya.

Dalam arahannya, Dr. Agustian merangkum tiga pilar utama yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran.
Pertama, disiplin sebagai budaya kerja.

Bekerja bukan semata-mata karena diawasi, tetapi karena adanya tanggung jawab, kesadaran, dan komitmen terhadap tugas.
Kedua, pelayanan yang harmonis dan humanis.

Masyarakat harus dilayani dengan ramah, terbuka, santun, dan penuh rasa kekeluargaan tanpa membeda-bedakan.
Ketiga, penegakan hukum yang profesional dan tegak lurus.

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, berintegritas, berkeadilan, tidak memihak, serta terus mendorong kreativitas dan inovasi.

Menutup arahannya, Dr. Agustian mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan etos kerja.

“Jaga integritas, tingkatkan etos kerja, perkuat koordinasi dan komunikasi. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Mari kita bangun lingkungan kerja yang solid dan harmonis agar setiap tugas dapat diselesaikan secara efektif dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pesan Wakajati Kalteng tersebut menjadi pengingat sekaligus kompas moral bagi seluruh insan Adhyaksa di Bumi Tambun Bungai: disiplin dalam bekerja, humanis dalam melayani, dan tegak lurus dalam menegakkan hukum.

Reporter: Suara Adhyaksa
Sumber: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *