Komisi III DPRD Murung Raya Gelar Rapat Kerja dan Monitoring APBD 2025, Fokus Pengawasan dan Akuntabilitas

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melalui Komisi III melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah dalam Masa Sidang I Tahun 2026. Rabu, 21/01/2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat kerja yang dirangkai dengan kegiatan monitoring dan kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025.

Secara normatif, agenda ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pengawasan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 19–22 Januari 2026. Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi hasil pemeriksaan serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, evaluasi kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan urusan wajib pemerintahan daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sebagai dasar penetapan target PAD Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.T. dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa kegiatan rapat kerja dan monitoring lapangan tersebut tidak bersifat seremonial, melainkan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, regulasi, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Fungsi pengawasan DPRD dilaksanakan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sutrisno.

Ia menambahkan, Komisi III DPRD Murung Raya akan mencermati secara serius setiap capaian, temuan, serta kendala yang dihadapi oleh mitra kerja, termasuk tingkat kepatuhan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang menjadi indikator penting dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, hasil monitoring dan evaluasi tersebut akan menjadi bahan strategis bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kebijakan, sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah ke depan.

“Dengan pengawasan yang efektif dan konstruktif, DPRD berharap pelaksanaan pembangunan daerah dapat semakin berkualitas, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.

Kegiatan monitoring lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, S.Kom, dan diikuti oleh sejumlah anggota Komisi III serta unsur Sekretariat DPRD (Setwan). [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *