Legislator PKS Murung Raya Apresiasi Harmonisasi Ranperbup Insentif Pemuka Agama

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Murung Raya, Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, IMANUDIN, S. Pd.i, Mengapresiasi Langkah kebijakan Pemerintah Daerah yang terus berupaya guna untuk memastikan regulasi daerah yang berkualitas. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan. Rabu, 13/08/2025.

“Kantor Wilayah Hukum kembali melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Murung Raya tentang Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama. Kegiatan berlangsung pada Selasa (12/08/2025) di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Legistor Dari Partai keadilan sejahtera Kabupaten Murung Raya, Imanudin Menyampaikan Rapat yang dilaksanakan Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, dan yang didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid. Dalam berbagai hal, Kakanwil menekankan pentingnya proses harmonisasi agar produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.” Pungkasnya.

Sebelum kegiatan inti, disampaikan juga sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, selaras dengan Asta Cita Presiden RI pada bidang pelayanan hukum.

Kegiatan ini menghadirkan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, antara lain Ketua DPRD, H. Rumiadi , S.E, S.H, M.H, turut hadir Sekretaris DPRD, kabupaten Murung Raya Andri Raya, S.STP, M.SI, Kepala Bagian Hukum, Tim Pemrakarsa, serta jajaran DPRD Murung Raya. Kepala Bagian Hukum yang sekaligus mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng sehingga proses pengharmonisasian berjalan lancar dan tepat waktu.

“Dan Selama rapat, Tim Pokja I memaparkan hasil kajian dan masukan teknis terhadap Ranperbup, yang kemudian dibahas bersama secara konstruktif. Seluruh usulan perbaikan disepakati untuk dimasukkan ke dalam rencana akhir dan diproses melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian oleh perwakilan Pemkab Murung Raya bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan regulasi daerah yang harmonis dan berkualitas. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025). [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *