Bengkulu Manna, Semaku.Net-Berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan akan adanya dugaan tindak pidana Narkotika Polres Bengkulu Selatan pada hari kemarin Minggu (05/09) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan kepolisian.
“Hasilnya, Tim dari Resnarkoba berhasil melakukan pemeriksaan awal JC (35) Warga Pasar Manna saat melintas di Jalan penghubung Manna menuju Bintuhan tepatnya di Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir,”tegas Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S. IK, MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, dalam keterangan tertulisnya kepada awak media.
Selain tersangka, tim juga berhasil membuat barang bukti yang diduga Narkotika golongan I berupa sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibungkus lagi dengan kertas timah berwarna silver yang ditambahkan lagi.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah di Polres Bengkulu Selatan untuk kepentingan proses penyidikan menyimpulkan sembari memberikan ucapan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberikan bantuan kepada pihak kepolisian.” Ujarnya. (Lidya)
Miliki Sabu Warga Pasar Manna Di Amankan Polisi

