MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Murung Raya resmi dijadwalkan ulang menjadi 24–25 November 2025. Senin, 17/11/2025.
Penetapan jadwal baru tersebut tertuang dalam surat resmi Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah bertanggal 14 November 2025.
Perubahan jadwal ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Murung Raya, selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka Murung Raya. Sebelumnya, Muscab direncanakan berlangsung pada 17–18 November 2025, namun bertepatan dengan pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Muara Teweh pada 16–21 November 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Kwarda menyetujui permohonan tersebut demi kelancaran agenda kepramukaan serta kegiatan keagamaan tingkat provinsi.
“Muscab yang seyogyanya pada tanggal 17–18 November 2025 ditunda menjadi tanggal 24–25 November 2025,” demikian petikan surat tersebut.
Permohonan penundaan sebelumnya diajukan Bupati Murung Raya melalui surat bernomor 400.5.8/404/2025 tertanggal 12 November 2025. Dalam surat itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa dua kegiatan besar yang berlangsung dalam waktu berdekatan dapat memengaruhi efektivitas partisipasi pemerintah daerah.
“Mengingat kegiatan Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2025 berbenturan dengan kegiatan MTQH Tingkat Provinsi Kalteng, maka kami minta kegiatan dimaksud untuk ditunda,” tulis Bupati Heriyus.
Kwarda Kalimantan Tengah juga memastikan akan mengirimkan perwakilan pada pelaksanaan Muscab Kwarcab Murung Raya sesuai jadwal baru.
Dengan penetapan jadwal tersebut, Kwarcab Murung Raya kini bersiap memasuki tahapan penyelenggaraan Muscab untuk memilih kepengurusan baru, setelah sebelumnya dua kali menjalani masa perpanjangan kepengurusan. [Longking]
Muscab Pramuka Murung Raya Resmi Diundur ke 24–25 November 2025
Kegiatan pemerintah

