Musda VI PKS Murung Raya Tetapkan Misian, S.H. Sebagai Ketua DPD Periode 2025–2030

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sambutan Dari Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Murung Raya, Al Isra S.pd, pada musyawarah daerah Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Aula Hotel Pamali/Hotel syari’ah. Minggu, 07/09/2025.

Musda PKS Ke VI dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Sekretaris Daerah partai keadilan Sejahtera Al isra, selanjutnya membacakan surat keputusan dalam pengurusan partai tentang dewan pimpinan tingkat Daerah, Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, masa bakti 2025-2030,

” Surat keputusan dewan pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera nomor 062. 12. Td./DPP – PKS/2025 tentang anggota dewan pimpinan tingkat Daerah Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2025 s/d. 2030 Dengan menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memperhatikan satu dan seterusnya menetapkan anggota dewan pimpinan tingkat daerah partai Keadilan sejahtera kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2025-2030.
ke-1. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 safar 1447 Hijriyah atau bertepatan dengan 31 Juli 2025.

Pada Acara Musda PKS Ke VI ini Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Murung Raya,
MISIAN, S.H, Yang disampaikan Melalui. Sekretaris DPD PKS Mura, Al isra, S.Pd. Membacakan lampiran surat keputusan dewan pengurus pusat Partai Keadilan Sejahtera nomor 602. 12 – PKS – 2025 tanggal 6 Safar 1447 Hijriyah bertepatan dengan 31 Juli 2025 anggota dewan pimpinan tingkat daerah pantai Keadilan Sejahtera kabupaten Murung Raya,
Provinsi Kalimantan Tengah,

Yang pertama Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai PKS kabupaten Murung Raya sebagian ketua Imanuddin, S.Pd.i, Sekretaris, H. Barlin, S.E, Dewan Pengurus Daerah Pantai Keadilan Sejahtera kabupaten Murung Raya, Masa bakti 2019- 2025 Menyerahkan SK Tugas Kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera PKS 2025-2030, Kepada
Ketua DPD PKS Mura yang Baru, MISIAN, S.H,
Sekretaris Al Isra, S.Pd,
Bendahara Najib Amrullah S.Pd. M.M, Waki ketua, Fitriadi,
Sekretaris H. Ilhamudin,
demikian sesuai yang sudah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Safar 1447 Hijriyah, 31 Juli 2025.” Ujar Al isra. 

Selain itu Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Murung Raya juga menyampaikan Hasil keputusan Dewan pengurus pusat Partai Keadilan Sejahtera presiden PKS Dr. al-muzammil Yusuf, M.Si, dan Sekretaris jenderal Partai Muhammad Kholik, S.E, M.Si.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dewan pengurus pusat Partai Keadilan Sejahtera nomor 662. 12. PD/DP – PKS/2025 tentang struktur dan kepengurusan dewan pengurus daerah Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, masa bakti 2025 2030.

Susunan Struktur dan kepengurusan dewan pengurus daerah Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2025-2030,
Dengan ketentuan tugas dan jabatan yang sudah di tetapkan sebagai berikut I. jabatan ketua dewan pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera kabupaten Murung Raya, 2025-2030 di nyatakan secara Resmi Di bawah Nahkoda, MISIAN, S.H, dan Sekretaris Al Isra, S.Pd.
Bendahara Najib Abdullah S. Pd, M.M, dan bidang Bidang
1. Bidang kaderisasi, Antrian Sutarman sebagai ketua,
Anggota,
1. Fitriansyah,
Bidang perempuan dan ketahanan keluarga ketua, 1. Mika printina S.P.K, anggota, 1. Sarmila,
2. Sania 3. Siti Aisyah,
Bidang Pengamanan Pemilu,
ketua Ali Rahman, S.T,
anggota 1. Sunardi,
Bidang pertanian dan nelayan,
ketua Syahid,
anggota 1. Ahmad Maradona,
Bidang komunikasi dan digital ketua Halim murfikin, anggota 1. Ramli,
Bidang advokasi ketua jumbriansyah anggota 1. Darnowaris ,

Pada kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Ketua DPW, PKS Provinsi Kalimantan Tengah, Sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H.Surajulrahman, S.Com, M.Si,
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya,
IMANUDIN, S.Pd.i,
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya,
Fitriadi Paiq,
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera PKS Kabupaten Murung Raya, MISIAN, S.H, dan seluruh kaderisasi parpol PKS, dari seluruh PAC dan anak cabang dan ranting dari tingkat kecamatan dan Desa SE kabupaten Murung Raya. [Lonking]




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *