MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Olivia Wiswanti, S.E., mengapresiasi kebijakan Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan kepemilikan KTP elektronik bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas. Senin, 04/05/2026.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang presisi serta pelayanan publik yang inklusif.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pj Sekda bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kewajiban memiliki KTP pada usia 17 tahun bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga investasi dalam kedaulatan data serta pintu masuk warga terhadap berbagai hak sipil,” ujar Olivia Wiswanti.
Identitas sebagai Modal Dasar Pembangunan
Olivia menegaskan bahwa KTP elektronik merupakan prasyarat utama dalam ekosistem layanan modern.
“Mulai dari BPJS, bantuan sosial, akses perbankan, pendidikan, hingga hak politik, semuanya bermuara pada satu identitas tunggal. Ketika seluruh warga tercatat, perencanaan pembangunan menjadi lebih akurat dan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Dukung Layanan Jemput Bola dan Kolaborasi Lintas Sektor
Ia juga mendukung strategi jemput bola yang dilakukan Dukcapil hingga ke desa, kelurahan, dan sekolah. “Perekaman kolektif bagi pelajar SMA/sederajat merupakan terobosan yang patut diapresiasi.
Kami di DPRD mendorong keterlibatan aktif camat, kepala desa, pihak sekolah, tokoh adat, dan tokoh agama. Layanan harus gratis, cepat, dan transparan,” tambahnya.
DPRD Kawal Anggaran dan Pengawasan
Sebagai legislator, Olivia memastikan DPRD akan mendukung penguatan layanan administrasi kependudukan melalui fungsi anggaran dan pengawasan.
“Target kami, cakupan perekaman usia 17 tahun dapat mencapai 100 persen. Data yang bersih akan menekan kesalahan penyaluran (exclusion error) dalam program sosial serta mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di Murung Raya,” tegasnya.
Seruan Bangun Budaya Tertib Administrasi
Di akhir pernyataannya, Olivia mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib administrasi.
“Identitas adalah hak yang dijamin negara sekaligus tanggung jawab warga. Dengan data tunggal yang valid, Murung Raya mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, berkeadilan, dan berkualitas,” pungkasnya. [Longking]
Olivia Wiswanti Apresiasi Kebijakan Wajib KTP Usia 17 Tahun, Dorong Layanan Publik Presisi
Kegiatan pemerintah

