MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Golongan Karya, Olivia Wiswanti, S.E., menegaskan bahwa keterbatasan anggaran Dana Desa maupun APBD tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan program pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan untuk kepentingan masyarakat. Senin, 08/06/2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Olivia dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Menurutnya, pengurangan alokasi anggaran memang dapat memengaruhi skala dan prioritas kegiatan. Namun, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan seluruh program pembangunan atau mengabaikan tanggung jawab atas pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Jika pekerjaan tidak selesai sementara dana sudah disalurkan pada tahun sebelumnya, maka yang dibutuhkan adalah pertanggungjawaban, bukan pembenaran.
Tidak ada ruang bagi oknum OPD untuk menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan menghindar dari kewajiban hukum,” tegas Olivia kepada Suara Akar Rumput.
Ia juga menyoroti sejumlah proyek yang hingga kini belum tuntas meskipun anggaran telah dialokasikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olivia menegaskan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara objektif tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun afiliasi politik pihak yang terlibat.
Lebih lanjut, DPRD Murung Raya menolak adanya upaya menjadikan keterbatasan anggaran tahun 2026 sebagai alasan untuk menutupi persoalan yang terjadi pada program-program sebelumnya.
Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar setiap program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Pembangunan harus tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban yang telah menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. [Longking]
Olivia Wiswanti: Keterbatasan Anggaran Tidak Boleh Jadi Alasan Hentikan Pembangunan Desa
Kegiatan pemerintah

