MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Pomolum, Kelong, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi di Kota Puruk Cahu pada Sabtu, 27 September 2025. Senin, 29/09/2025.
Sidak ini dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi PDAM.
Kelong menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam melakukan penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak. Selain itu, tindakan hukum juga akan diberikan kepada masyarakat yang terbukti melakukan pemasangan sambungan ilegal.
“Kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis dalam penanganan masalah ini,” kata Kelong. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi air bersih sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Kelong menambahkan bahwa jika tunggakan tidak ditertibkan dan sambungan ilegal terus dibiarkan, maka pelayanan kepada pelanggan resmi akan sangat terganggu.
Oleh karena itu, PDAM Danum Pomolum berkomitmen untuk meningkatkan penertiban dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Kelong berharap bahwa dengan langkah-langkah ini, PDAM Danum Pomolum dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kelancaran distribusi air bersih bagi masyarakat. [Longking]

