Pelatihan Satlinmas Murung Raya: Tingkatkan Kompetensi Anggota Untuk Keselamatan Masyarakat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Murung Raya menggelar kegiatan Pelatihan Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Gedung B Sekretariat Daerah. Kamis, 13/11/2025.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 anggota Satlinmas dari Kecamatan Murung.

Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh peserta dapat berkumpul dalam keadaan sehat untuk mengikuti kegiatan pelatihan tersebut.

“Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota Satlinmas sangat penting, salah satunya melalui pelatihan seperti ini,” ujar Bupati Heriyus.

Bupati juga mengingatkan agar setiap anggota Satlinmas mampu menyelesaikan permasalahan sekecil apa pun di lapangan secara cepat dan tepat, sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, memahami setiap materi yang disampaikan, dan tidak meninggalkan kegiatan sebelum selesai. Ini kesempatan berharga untuk menambah ilmu dan keterampilan yang akan sangat berguna di lapangan nanti,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para narasumber serta pelatih yang telah datang dari Palangka Raya untuk berbagi pengetahuan kepada para peserta.

🎯 Tujuan Pelatihan
Meningkatkan kualitas SDM anggota Satlinmas.

Meningkatkan kemampuan anggota Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Meningkatkan kesadaran hukum dan ketahanan lingkungan sosial.

💼 Tugas Satlinmas
Membantu penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.

Melakukan penanggulangan dan pencegahan bencana.

Melaksanakan pembinaan sosial masyarakat.

Meningkatkan kesadaran hukum dan ketahanan lingkungan sosial. [Sandi]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *